A.Pengertian Jurnalistik
Definisi
jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi
atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah,
jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.
Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour”
dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).
Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah
jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa.
Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian
jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang
jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan
laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai
penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun
yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini),
untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik
adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap
hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus,
jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis
surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Untuk
lebih jelasnya apa yang dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah
definisi dari para tokoh tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman
dalam bukunya bahwa jurnalistik adalah:
F.
Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism
ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news
reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan
ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
M.
Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar
yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara,
inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga
dijelaskan pada Sumadiria.[4] Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan,
mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
M.
Ridwan, adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki
pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya.
Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong
U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan
bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya
jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro,
jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi
perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah
segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam
buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa
tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S.
Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan
bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
Roland
E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah
pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum,
pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk
diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid
S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta
penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Erik
Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari
sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran
dan keadilan.
Haris
Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan,
mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui
media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam
buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan
pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik
merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan
berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari
yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang
menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau
ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita
tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi
segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut
A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa
definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi
tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan
unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas).
Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada
unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa
seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah
melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang
didasarkan pada beritanya.
Menurut
Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan
penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada
hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala,
dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria
juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan,
jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan
berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti
radio dan televisi.
B.Ruang Lingkup Jurnalistik
Ruang
lingkup jurnalistik sama saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar
jurnalistik Palapah dan Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup
jurnalistik ke dalam dua bagian, yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar
Jurnalistik”).
News
dapat dibagi menjadi menjadi dua bagian besar, yaitu :
1.Stainght
news, yang terdiri dari :
a.Matter
of fact news
b.
Interpretative report
c.
Reportage
2.
Feature news, yang terdiri dari :
a.
Human interest features
b.
Historical features
c.
Biographical and persomality features
d.
Travel features
e.
Scientifict features
Views
dapat dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
1.
Editorial
2.
Special article
3.
Colomum
4.
Feature article
C.
Sejarah Jurnalistik
Pada
mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu
terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi
Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa.
Sekilas
tentang pengertian dan perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan
sedikit sejarah. Bahwa jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit
di zaman Romawi, dimana berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang
di pusat kota yang di kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata
jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala
berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan
teknologi dan ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder
(rotasi), maka istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah
“jurnalistik” dengan “pers”.
Sejarah
yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti
jurnaliatik pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari
pengertian ada beberapa versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal
jurnalistik yang pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang
dalam bukunya juga menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung
tentang kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT
menurunkan banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah
maiakat utusan Allah SWT kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat
kapal sampai selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi
Nabi Nuh beserta sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala
macam hewan masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh
membuat kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula
angin dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali
kapal Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan
luas. Saat itu Nabi Nuh bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan
hewan-hewan itu telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat diatas gelombang
lautan banjir yang sangat dahsyat.
Hari
larut berganti malam, hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun
air tetap menggenang dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara
itu Nabi Nuh beserta lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena
persediaan makanan mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai
bertanya-tanya, apakah air bah itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya
kepastian tentang hal itu saja rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati
mereka. Dengan menngetahui situasi dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat
memperoleh landasan berfikir untuk melakukan tindak lanjut dalam menghadapi
penderitaanya, terutama dalam melakukan penghematan yang cermat.
Guna
memenuhi keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus
seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan
adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air,
dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya
melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan
air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya
kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan
bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup
air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat
demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota
penumpangnya.
Atas
dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang
pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan
sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta
berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan
bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Data
selanjutnya diperolah para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya
kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya
pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada
papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan
memerlukannya.
Pengumuman
sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar
mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari,
peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui
rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis
pada masa itu. (60 SM) dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum
Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna
tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk
kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Baik
hikayat Nabi Nuh menurut keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta
diurna belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan
tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari
kejadian tersenut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatanyang mempunyai
prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada
khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan
pertama di dunia. Demikian pula acta diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat
kabar harian.
Seiring
kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka
tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media
elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio.
Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru
berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya
dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan
tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan
banyak media (multimedia).
Bahasa
Jurnalistik
Secara
umum, bahasa jurnalistik memiliki ciri-ciri antara lain:
1.singkat,
artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan
bertele-tele.
2.padat,
artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan iinformasi
yang lengkap. Menerapkan prinsip 5w1h,
membuang kata-kata mebadzir dan menerapkan ekonomi kata.
3.sederhana,
artinya bahasa jurnalistik sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan
sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit dan kompleks. Kalimat yang
efektif, praktis, sederhana pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan
pengungkapannya (bombastis).
4.Lugas,
artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi
secara langsung dengan menghindari bahasa yang yang berbunga-bunga.
5.menarik,
artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan
berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
6.jelas,
artinya informasi yang disampaikan dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak
umum. Tidak menggunakan kata bermakna
ganda (ambigu).
Prinsip
Bahasa Jurnalistik
a.Hemat Kata
1.melakukan
penanggalan kata mubazir
2.hemat
kata secara gramatikal
b.tepat makna
1.menggunakan
kata-kata yang secara factual
2.menggunakan
kata-kata yang secara grmatikal memiliki bentuk yang tepat
3.menggunakan
kata-kata yang secara semantik mempunyai nuansa makna yang tepat dari sederet
kata bersinonim
4.menghindari
bentuk-bentuk frase atau kalimat yang ambigu
5.menyusun
kalimat sesuai dengan kaidah gramatikal
c.menarik
judul
berita, teras/kepala, dan isi menarik. Gunakan gaya bahasa dan pilihan kata
yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar