Selasa, 18 September 2012

SINTAKSIS BAHASA INDONESIA


BAHASA INDONESIA: KONSTRUKSI SINTAKSIS DAN APLIKASINYA
DALAM PENDIDIKAN KARAKTER


Oleh Muliani Rahmah

Abstrak

Makalah ini berisi tentang konstruksi sintaksis dan aplikasinya dalam pendidikan karakter. Di sini akan dibahas tentang pentingnya mengaplikasikan pelajaran bahasa termasuk sintaksis untuk membentuk karakter peserta didik pada zaman globalisasi saat ini, mengingat sekarang anak bangsa sedang krisis moral. Sebagai guru seharusnya lebih bisa seleksi dalam mengajar dan juga memperhatikan tutur kata yang baik agar bisa menjadi teladan bagi peserta didiknya.

A.     Konstruksi Sintaksis
Sintaksis secara langsung dari bahasa Belanda syntaxis, yang kemudian dalam bahasa inggris menggunakan istilah sintax. Dengan kata lain sintaksis adalah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frasa (M. Ramlan dengan bukunya Ilmu bahasa Indonesia Sintaksis). Sintaksis adalah salah satu cabang dari tata bahasa, dan tata bahasa itu merupakan salah satu cabang dari linguistik. Tata bahasa terdiri dari morfologi dan sintaksis. Sintaksis adalah salah satu cabang linguistik yang mempelajari seluk beluk struktur kalimat. Sintaksis mempelajari tata hubungan kata dengan kata lain dalam membentuk struktur yang lebih besar, yaitu frasa, klausa dan kalimat.
Istilah kontruksi menunjuk suatu konsep satuan bahasa yang bermakna. Dengan kata lain, konstruksi sintaksis adalah satuan bahasa bermakna berupa frasa, klausa, dan kalimat. Unsur terkecil konstruksi sintaksis adalah bentuk bebas atau kata. Konstruksi sintaksis memiliki ciri (1) anggotanya berupa bentuk bebas, (2) hubungan antara unsurnya dapat disisipi bentuk kata lain, (3) struktur unsurnya biasanya tidak tetap, (4) bentuknya berupa frasa, klausa, dan kalimat.

1.   Frasa
Frasa adalah satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih dan hanya menduduki salah satu fungsi unsur klausa yaitu subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket).
Dari pengertian di atas jelaslah bahwa frasa memiliki sifat sebagai berikut. (1) Frasa merupakan satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak memiliki unsur klausa atau predikatif. (2) Frasa merupakan satuan gramatif yang terdiri atas dua kata atau lebih dan hanya menduduki satu fungsi dalam klausa, yaitu fungsi subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket).
Frasa dapat diklasifikasi berdasarkan unsur-unsur yang membentuk frasa, berdasarkan persamaan distribusinya dengan salah satu atau kedua unsurnya dan berdasarkan sifat hubungan internalnya. Kategori frasa adalah golongan frasa dilihat dari persamaan distribusinya dengan kategori (jenis, kelas, atau golongan) kata. Berdasarkan kategorinya frasa dapat digolongkan menjadi beberapa golongan: (1) frasa nominal, (2) frasa verbal, (3) frasa adjektival, (4) frasa numeralia, dan (5) frasa preposisional.
2.   Klausa
Klausa dapat dikatakan sebagai bagian inti kalimat atau dapat juga dikatakan sebagi pembentuk kalimat. Secara fungsional unsur inti klausa adalah subjek (S) dan predikat (P) unsur lain seperti objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (Ket) boleh ada dalam klausa boleh juga tidak ada. unsur fungsional yang cenderung selalu dalam klausa adalah predikat (P). Perbedaan klausa dan kalimat dalam hal intonasi akhir atau tanda baca yang menjadi ciri kalimat sedangkan klausa tidak ada. Baik kalimat ataupun klausa merupakan konstruksi sintaksis yang mengandung unsur predikasinya. Dilihat dari segi internalnya, kalimat dan klausa keduanya terdiri atas unsur predikat dan subjek dengan atau tanpa objek, pelengkap atau keterangan.
3.   Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir yang dikuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan ataupun asimilasi bunyi ataupun proses fonologis lainnya.
Dalam wujud tulisan, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), atau tanda seru (!); dan di dalamnya dapat disertakan tanda baca seperti koma (,), titik dua (:), pisah (-), dan spasi. Tanda titik, tanda tanya, dan tanda seru pada wujud tulisan sepadan dengan intonasi akhir pada wujud lisan sedangkan spasi yang mengikuti mereka melambangkan kesenyapan. Tanda baca sepadan dengan jeda.
Kalimat maupun kelompok kata yang menjadi unsur kalimat dapat di pandang sebagai suatu konstruksi. Satuan-satuan yang membentuk suatu konstruksi disebut konstituen konstruksi tersebut.
B.     Aplikasi Konstruksi Sintaksis dalam Pendidikan Karakter
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter dalam konstruksi sintaksis bisa kita aplikasikan. seorang guru dapat memanfaatkan dalam proses belajar mengajar materi kalimat atau sintaksis. Misalnya dalam menulis kalimat kita harus memperhatikan pilihan kata-kata yang sesuai dan menggunakan ejaan yang disempurnakan (EYD) yang secara tidak langsung dapat melatih ketelitian peserta didik.
Tujuan pendidikan karakter untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.
Dewasa ini, para orang tua semakin mempertanyakan jika tidak boleh dikatakan menggugat “ada apa dengan pendidikan kita”? Mereka gelisah melihat perilaku anak-anak mereka tadinya merupakan anak manis yang bersahaja, santun, tekun, dan disiplin, tiba-tiba begitu memasuki usia remaja mereka berubah menjadi “liar”. Pertahanan diri secara internal begitu rapuh, sedikit ada godaan langsung “kepincut”. Kosa kata indah seperti : mohon maaf”, terimakasih, permisi, makin menjauh dari perbendaharaan kata mereka sehari-hari. Tidak hanya itu, bahkan kosa kata yang dilontarkan oleh orang-orang dewasa dalam menyatakan pendapat mereka yang berbeda, juga jauh dari tatakrama.

Kenyataan tersebut dan ditambah dengan apa yang kita simak melalui media massa mengajak kita untuk merenungkan apa yang terjadi. Dalam ketenangan, tiba-tiba kita disentakkan oleh kabar kebrutalan sekelompok massa. Kemanakah bangsaku yang selama ini terkenal ramah?, jawara dalam berdiplomasi dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat?. Tata krama,sopan santun, etika seakan menjadi formalitas saja yang hanya muncul dalam situasi formal saja. Frans Magnis Suseno dalam Sarasehan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa di Jakarta pada awal tahun lalu menyatakan bahwa: “Secara tradisional, kalau kita ketemu muka, kita masih menemukan sopan santun, dan etika, tetapi begitu berada di luar konteks tradisional, mereka lalu dapat menjadi keras secara massal, tidak bertanggung jawab, brutal dan kejam, melakukan hal-hal yang kemudian mereka sendiri merasa malu” (Suseno: 2010).
Terkait dengan hal tersebut, kebijakan pemerintah tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan ruang untuk itu, secara operasional penyusunan KTSP mengacu pada: (1) Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia; (2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik; (3) Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan; (4) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (5) Tuntutan dunia kerja; (6) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; Agama; (6) Dinamika perkembangan global; (7) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan; (8) Kondisi sosial budaya masyarakat setempat; (9) Kesetaraan Jender; (10) Karakteristik satuan pendidikan.

Roh atau jiwa kurikulum itu harus diterjemahkan dalam silabus dan rencana pembelajaran, serta direalisasikan pada praktik pembelajaran. Silabus sebagai perencanaan pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Prinsip pengembangan silabus adalah: Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh.
Keberhasilan pendidikan karakter juga ditentukan oleh peran serta guru. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian para pendidik adalah, bertutur kata dengan baik dan benar. Bahasa yang dilontarkan guru harus bermuatan kebajikan dan kalimat-kalimat positif.
Bahasa kebajikan merupakan salah satu bagian dalam pendidikan karakter yang tidak hanya membentuk siswa agar baik secara akademis tetapi juga berperilaku. Misalnya memberi pengakuan kepada siswa, seperti mengucapkan terima kasih karena telah  datang tepat waktu.
Guru harus bisa memberikan apresiasi kepada siswa ketika dia berbuat sesuatu yang benar. Akan tetapi, bahasa yang disampaikan juga harus bijak dan tepat. Kalimat-kalimat positif juga harus dilontarkan guru ketika memberikan peringatan terhadap siswanya. Maksudnya, kata yang digunakan harus kata yang tidak mengandung makna negatif.
Hasil dari pendidikan karakter juga tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Tetapi, hal-hal positif yang ditanamkan sejak dini akan terekam oleh anak sehingga membawanya menjadi pribadi yang baik saat beranjak remaja atau dewasa.

C.  Simpulan
Sintaksis adalah salah satu cabang dari tata bahasa, dan tata bahasa itu merupakan salah satu cabang dari linguistik. Tata bahasa terdiri dari morfologi dan sintaksis. Sintaksis adalah salah satu cabang linguistik yang mempelajari seluk beluk struktur kalimat. Sintaksis mempelajari tata hubungan kata dengan kata lain dalam membentuk struktur yang lebih besar, yaitu frasa, klausa dan kalimat.
Aplikasi yang didapat dari pembelajaran konstruksi sintaksis misalnya dalam membuat kalimat siswa diharuskan memperhatikan EYD itu dapat membuat siswa menjadi lebih teliti dan disiplin juga dalam menyusun kata-kata baik dalam berbicara maupun menulis siswa diajarkan memperhatikan kata-kata yang sopan agar terbiasa dalam bersopan santun. Keberhasilan pendidikan karakter juga ditentukan oleh peran serta guru. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian para pendidik adalah, bertutur kata dengan baik dan benar. Bahasa yang dilontarkan guru harus bermuatan kebajikan dan kalimat-kalimat positif.  Guru harus bisa memberikan apresiasi kepada siswa ketika dia berbuat sesuatu yang benar. Akan tetapi, bahasa yang disampaikan juga harus bijak dan tepat. Kalimat-kalimat positif juga harus dilontarkan guru ketika memberikan peringatan terhadap siswanya. Maksudnya, kata yang digunakan harus kata yang tidak mengandung makna negatif.

D.  Daftar Pustaka
Alwi, Hasan, dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Noortyani, Rusma. 2007. Modul Sintaksis Bahasa Indonesia. Banjarmasin. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar